Mengenal Pemecah Ombak dari Beton Pracetak

Arus lautan yang kuat menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di pesisir pantai karena naiknya permukaan air laut yang mengakibatkan gelombang pasang. Tenaga gelombang laut atau arus laut yang terus menerus dapat mengakibatkan abrasi. Maka, untuk mengantisipasi terjadinya abrasi diperlukan pemecah ombak.⁣

Beberapa pantai saat ini telah menempatkan pemecah ombak yang terbuat dari beton berkaki empat, yang disebut dengan tetrapod. Tetrapod merupakan struktur beton yang memiliki empat sisi berbentuk seperti silinder di tiap sisinya.⁣

Tetrapod pertama kali dibuat pada tahun 1950 oleh Pierre Danel dan Paul Angles d’Auriac di Laboratorium Dauphinios d’Hydraulique, Grenoble, Perancis. Istilah tetrapod diambil dari bahasa Yunani “Tetra” yang memiliki arti angka 4. Sebelum adanya tetrapod, manusia menggunakan batu dan blok beton konvensional sebagai pemecah gelombang. Namun kekuatan batu dan balok beton ini tidak bertahan lama sehingga dapat lepas karena kekuatan ombak yang terus-menerus menghantam mereka.⁣

Saat ini tetrapod digunakan secara luas di seluruh dunia dan diproduksi oleh banyak kontraktor. Beton-beton tetrapod ini diletakkan di sepanjang pantai, termasuk pantai di Indonesia. Sebagai sesama negara kepulauan, Jepang juga banyak menggunakan tetrapod yang ditempatkan kurang lebih di 50% pantai di Jepang.⁣

Cara kerja tetrapod bukan untuk melawan ombak, oleh karena itu bentuk tetrapod dirancang untuk menyerap energi dari ombak yang datang dengan membiarkan air mengalir ke sekitarnya. Untuk mengurangi perpindahan jarak tetrapod setelah tersapu ombak, maka penyusunan tetrapod biasanya diletakkan secara acak. ⁣

Bentuk tetrapod yang khas membuat gelombang yang melewatinya terpecah sehingga energi dan tekanan dari ombak dapat tersalurkan menuju kaki-kaki tetrapod. Struktur tetrapod tidak mudah pecah meskipun terus-menerus terkena gelombang air laut. Hal ini menjadikan tetrapod sebagai salah satu solusi untuk mengurangi abrasi dan menjaga garis pantai dengan baik.

Share:

Lainnya

Send Us A Message