GCG

GCG

Komitmen GCG

Komitmen GCG

Sejak tahun 2014 PT Wijaya Karya Beton Tbk telah melakukan penilaian penerapan GCG (Asesmen GCG) secara konsisten untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perseroan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Asesor Independen. Selain itu, Asesmen GCG juga bertujuan untuk mengetahui poin-poin kelebihan dan kekurangan atas penerapan GCG yang berjalan saat ini, di mana terdapat rekomendasi dan saran dari hasil asesmen sebagai ruang-ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Perseroan.

Asesmen GCG menggunakan acuan Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Assessment atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN dan dalam pelaksanaannya bekerja sama dan didukung oleh seluruh Insan Perusahaan. Penerapan GCG di Perseroan semakin masif, di mana skor GCG mengalami peningkatan yang cukup signifikan tiap tahunnya dengan detail sebagai berikut :

Pencapaian Hasil Asessment GCG WIKA Beton

Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Secara Berkelanjutan

Pemegang Saham dan RUPS

Dewan Komisaris

Direksi

Pengungkapan dan Transparansi

Aspek Lainnya