GCG

Komite Sustainability , Tata Kelola Terintegrasi dan Good Corporate Governance

Komite Sustainability, TKT, & GCG adalah perangkat Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk yang bekerja secara profesional dan independen dengan tugas utamanya untuk membantu melaksanakan dan memperkuat fungsi Dewan Komisaris terkait Keberlanjutan, Tata Kelola Terintegrasi dan memastikan diterapkannya GCG serta standar Etika Perusahaan secara efektif. Komite Sustainability, TKT, & GCG dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris.

Komite Sustainability, TKT, & GCG bertugas dan bertanggung jawab membantu Dewan Komisaris dengan cara memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris dengan tujuan untuk memastikan terlaksananya prinsip-prinsip terkait Sustainability, TKT, GCG , dan Standar Etika Perusahaan.

Agar Komite Sustainability, TKT, & GCG dapat berperan efisien dan efektif, maka tugas, tanggung-jawab, dan kewenangannya diatur sebagai barikut:

1. Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Sustainability
  • Melakukan penelaahan atas strategi keberlanjutan Perseroan.

  • Mengevaluasi kesesuaian strategi keberlanjutan dengan visi, misi, dan strategi bisnis Perseroan.

  • Melakukan pemantauan atas implementasi roadmap keberlanjutan.

  • Mengevaluasi pencapaian sasaran keberlanjutan yang telah ditetapkan Perseroan.

  • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai peningkatam efektivitas Sustainability Governance.

  • Memantau pengelolaan isu keberlanjutan yang material.

  • Menelaah kebijakan pengelolaan hubungan dengan para pemangku kepentingan.

  • Melakukan review terhadap laporan keberlanjutan (sustainability report) sebelum dipublikasikan.

 
2. Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Tata Kelola Terintegrasi
  • Melakukan penelaahan terhadap penerapan tata kelola terintegrasi dalam Grup Perseroan.

  • Memantau keselarasan kebijakan tata kelola antara Perseroan dan Anak Perusahaan.

  • Melakukan penelaahan terhadap penerapan pengendalian internal secara terintegrasi.

  • Melakukan penelaahan terhadap implementasi compliance governance.

  • Melakukan penelaahan terhadap integrasi sustainability, risiko, dan tata kelola dalam proses bisnis.

  • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai peningkatan tata kelola terintegrasi.

  • Melakukan pengawasan dan penelaahan terhadap penerapan Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Security Governance) serta ketahanan siber (cyber resilience) yang relevan bagi Perseroan, serta memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas isu yang material.

3. Komite STG mendukung Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui penelaahan terhadap:
  • Penerapan GCG dan hasil assessment GCG, termasuk tindak lanjut atas rekomendasinya.

  • Penerapan Board Governance, Board Manual, serta hubungan kerja dan koordinasi antar organ Perseroan.

  • Penerapan Kode Etik, nilai-nilai perusahaan, serta budaya integritas dan kepatuhan.

  • Penerapan kebijakan benturan kepentingan dan tindak lanjut atas kasus atau laporan yang material.

  • Penerapan program anti-fraud, WBS, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan pengendalian gratifikasi.

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk No. SK.09/DK-WB/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 tentang Penyesuaian Nomenklatur serta Pengangkatan Organ Komite Sustainability, Tata Kelola Terintegrasi & Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk, keanggotaan Komite Sustainability, Tata Kelola Terintegrasi & Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:

Keahlian : Ekonomi, Finance, Nuclear Power Plant

Riwayat Pendidikan :

  • S1 Ekonomi – Universitas Airlangga
  • S2 Finance – Universitas Indonesia
  • S3 Nuclear Power Plant Planning – Institut Teknologi Bandung

Riwayat Jabatan :

  • Senior Expert Advisor – Kementerian Pekerjaan Umum (2025)
  • Executive Director METI / IRES (Indonesia Renewable Energy Society) (2024-2026)
  • CEO TerraThrive (2024 )

Keahlian : Manajemen, Ilmu Komputer

Riwayat Pendidikan :

  • S2 Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada Jakarta (2019)
  • S2 Ilmu Komputer Universitas Indonesia (2007)
  • S1 Ilmu Komputer Universitas Gadjah Mada (1993)

Riwayat Jabatan :

  • Komisaris PT Jasa Tirta Luhur (2023)
  • Komisaris Perum PERHUTANI (2019 – 2023)
  • Komisaris PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (2015 – 2019)

Keahlian : Governance, Civil Engineering, Supply Chain Management

Riwayat Pendidikan :

  • S1 Teknik Sipil - Universitas Sebelas Maret
  • S2 Magister Logistik - Institut Teknologi Bandung
  • Profesi (Ir.) Profesi Insinyur (Ir.) - Universitas Gadjah Mada

Riwayat Jabatan:

  • Senior Manager Corporate Governance & Community Development - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2024-sekarang);
  • ⁠Senior Manager Supply Chain Management Operation 1 - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2023-2024);
  • ⁠Senior Manager Strategic Supply Chain Management - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2023-2023);
  • General Manager Supply Chain Management Infrastruktur & Gedung - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2020-2023);

Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komite Sustainability, TKT & GCG berpedoman kepada Piagam Sustainability, TKT & GCG, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien, efektif, transparan, kompeten, dan independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Piagam ini memuat struktur dan persyaratan keanggotaan termasuk persyaratan kompetensi dan indepedensi, tugas, tanggung jawab dan wewenang, serta mekanisme rapat komite. Dimutakhirkan secara berkala, untuk menyesuaikan tuntutan dan kondisi lingkungan bisnis Perseroan.