GCG

GCG

Manajemen Risiko

Manajemen Risiko

Perseroan selalu menerapkan prinsip keberlanjutan dan manajemen risiko dalam setiap proses bisnis. Setiap aktivitas dan pengambilan keputusan selalu memiliki risiko yang melekat dan tidak terpisahkan sehingga dapat mempengaruhi stabilitas Perseroan. Perseroan membutuhkan sistem manajemen risiko yang mampu mengelola segala bentuk ketidakpastian sehingga Perseroan dapat terus tumbuh, berkembang dan memberi nilai kepada seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya saat ini, namun juga bagi generasi yang akan datang.


Manajemen risiko pada prinsipnya bertujuan untuk melindungi dan menciptakan nilai bagi Perseroan yang mana proses manajemen risiko ditujukan untuk menganalisis dan membentuk sebuah rencana agar dapat terhindar dari sebuah situasi yang tidak terduga. Perseroan perlu mempunyai langkah-langkah yang tepat dan terukur sehingga segala bentuk risiko yang dapat memberikan dampak buruk bagi perusahaan dan peluang yang potensial dapat ditangani dengan baik.

Komitmen dan Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko

Sebagai wujud komitmen Perseroan, selaku Anak Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara efektif dan terintegrasi (Entrepise Risk Management) sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Perseroan menerapkan sistem manajemen risiko dan membentuk unit kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko yaitu Divisi Pengendalian dan Manajemen Risiko. Penerapan Manajemen Risiko ini juga dilaksanakan pada seluruh unit kerja dan Insan WIKA Beton.


Perseroan selalu berkomitmen menjaga dan terus memenuhi kelengkapan Sistem Infrastruktur Governance, Risk and Compliance (GRC) agar penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan manajemen kepatuhan dapat terus mendukung tumbuhnya bisnis secara berkelanjutan. Perseroan berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan para Pemangku Kepentingan serta dapat meningkatkan kinerja yang berkelanjutan ke depannya.

Sistem Manajemen Risiko
& Pemantauan Pelaksanaan Manajemen Risiko

Kerangka dan sistem manajemen risiko yang diterapkan di Perseroan mengacu terhadap ISO 31000:2018. Proses manajeman risiko dilakukan secara terstruktur dan terarah untuk mengelola manajeman yang tepat guna, terhadap peluang yang potensial serta dampak yang merugikan. Prinsip-prinsip manajemen risiko merupakan landasan untuk mengelola risiko dan harus dipertimbangkan ketika akan menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen risiko.

Tujuan kerangka kerja manajemen risiko adalah membantu organisasi dalam mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam aktivitas dan fungsi signifikan. Efektivitas manajemen risiko bergantung pada integrasinya ke dalam tata kelola organisasi, termasuk dalam pengambilan keputusan. Hal tersebut memerlukan dukungan dari Perseroan.
Proses manajemen risiko merupakan bagian integral manajemen dan pengambilan keputusan serta diintegrasikan ke dalam struktur, operasi dan proses organisasi. Proses manajemen risiko melibatkan penerapan sistematis dari kebijakan, prosedur dan praktik pada aktivitas komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, serta penilaian, perlakuan, pemantauan, peninjauan, pencatatan dan pelaporan risiko.

Tujuan pemantauan dan tinjauan kembali adalah untuk memastikan dan meningkatkan mutu dan efektivitas desain, implementasi dan hasil keluaran proses. Pemantauan dan peninjauan semua aktivitas manajemen risiko harus direncanakan dan berkelanjutan, dilaksanakan pada semua tahapan proses dan tanggung jawab untuk setiap aktivitas harus ditetapkan.