Pekerjaan konstruksi memang tidak pernah lepas dari konsekuensi risiko kecelakaan kerja diantaranya adalah pekerjaan yang berhubungan dengan kelistrikan, pekerjaan panas dan ketinggian.
Pekerjaan Electrical atau Listrik
Bahaya listrik dibedakan menjadi dua, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder. Bahaya primer merupakan jenis bahaya yang disebabkan oleh listrik secara langsung seperti sengatan listrik, kebakaran atau bahaya ledakan. Sedangkan bahaya sekunder adalah bahaya yang diakibatkan listrik secara tidak langsung, seperti tubuh terbakar, jatuh dari suatu ketinggian, dan lain sebagainya.
Dampak dari sengatan listrik ini bisa menyebabkan gagal kerja jantung dan gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat yang dialami oleh paru-paru. Faktor-faktor penentu keseriusan akibat sengatan listrik bisa dilihat dari besarnya arus listrik yang mengalir di dalam tubuh, lintasan aliran arus dalam tubuh, dan lamanya waktu sengatan.
Untuk meminimalisir terjadinya gangguan, diperlukan sistem pengamanan terhadap bahaya listrik. Pertama, pengamanan terhadap tegangan sentuh yang terdiri dari isolasi pengaman yang memadai, menghalangi akses/kontak langsung, menggunakan enclosure, pembatas, atau penghalang, menggunakan peralatan interlocking, menggunakan MCB (Miniature Circuit Breaker) sebagai sistem proteksi instalasi listrik, menggunakan lampu standar penerangan di lapangan, memastikan semua peralatan kerja dalam kondisi aman, tidak menggunakan kabel sambungan, steker, dan memastikan bahwa stop kontak yang digunakan harus sesuai dengan standar regulasi kelistrikan (SNI)
Sistem pengamanan yang kedua adalah pengamanan terhadap tegangan sentuh yang terdiri dari pentanahan (grounding system) dan memastikan bahwa semua panel listrik harus dilengkapi dengan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker).
Pekerjaan Panas
Pekerjaan panas seperti pengelasan, pemotongan, dan sejenisnya, memiliki potensi bahaya ledakan atau kebakaran, tersengat listrik, atau gangguan kesehatan dari gas yang dihasilkan. Ketentuan umum dalam pekerjaan panas untuk menghindari potensi bahaya yang ditimbulkan yaitu Pertama, memastikan bahwa tempat dilakukannya pekerjaan panas harus bebas dari bahan yang mudah terbakar.
Kedua, peralatan dan aksesoris di tempat kerja harus dilapisi pelindung. Ketiga, APAR dan peralatan penanggulangan kebakaran harus tersedia di tempat kerja panas. Terakhir, sebelum melakukan pekerjaan, seluruh peralatan harus dicek terlebih dahulu guna memastikan bahwa peralatan aman untuk digunakan. Pekerja juga wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai.
Pekerjaan di Ketinggian
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pekerjaan di ketinggian yang memiliki risiko terjatuh dan kejatuhan. Pertama, pekerja harus melengkapi pekerjaan dengan surat izin kerja (work permit) dan memastikan persyaratan telah dipenuhi. Kedua,memastikan semua pekerja mengikuti toolbox meeting dan sedang dalam kondisi fit to work.
Di lokasi kerja, tinggi top rails pada pagar pengaman antara 39 dan 45 inci dan tinggi toe board setidaknya 3 1/2 inci serta mampu menahan beban 90 kg arah ke bawah atau arah ke luar. Pastikan juga untuk meletakkan tangga pada landasan yang kuat, kemiringan yang benar dan kondisinya terikat. Lantai dan lubang shaft juga harus dilindungi dengan penutup yang kuat.
Pekerja wajib menggunakan APD yaitu full body harness yang dikaitkan pada media yang kuat atau titik aman pengait seperti lifeline, lanyard, atau self retracting lanyard. Selain itu, petugas yang berkompeten juga diperlukan untuk melakukan inspeksi secara berkala pada kelengkapan kerja seperti full body harness, tali absorber, lifeline dan fall arrester. Terakhir, memperhitungkan kondisi cuaca yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja.
Guna menghindari risiko kecelakaan kerja di lokasi proyek, Panduan Menghadapi Tiga Faktor Risiko ini perlu dipahami oleh setiap pekerja demi mengutamakan keselamatan dan keamanan kerja.