Sesuai dengan hierarki Keselamatan Kerja, sangat penting mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja termasuk penggunaan APD. Hal ini sekaligus menjaga keselamatan pekerja dan orang di sekelilingnya. Seperti diketahui bahwa pekerjaan konstruksi merupakan salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi sehingga APD wajib digunakan sesuai dengan jenis pekerjaannya. APD dibedakan menjadi dua yaitu, APD Basic dan APD Khusus. Apa perbedaan di antara kedua jenis APD tersebut?
APD Basic
Safety Helmet
Safety helmet berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan maupun jatuhnya benda. Safety helmet wajib digunakan oleh seluruh pekerja di area pabrik maupun proyek yang wajib dilengkapi dengan tali dagu (chin strap).
Safety Shoes
Safety shoes berfungsi untuk melindungi kaki dari sandungan benda keras, tajam, kontak dengan cairan, kontak dengan listrik, dan tekanan.
Safety vest
Safety vest merupakan rompi yang dirancang khusus dan dilengkapi dengan relektor atau pemantul cahaya. Fungsi safety vest ini adalah supaya pekerja mudah terlihat terutama pada malam hari.
Safety Glasses
Safety glasses berfungsi untuk melindungi mata dari debu, partikel, radiasi, atau material lain yang bersumber dari aktivitas pekerjaan seperti pengelasan, pemotongan, dan penggerindaan.
APD Khusus
Respirator/Masker
Respirator atau masker digunakan pada pekerjaan yang memiliki potensi terpaan debu, asap, uap, atau gas beracun. Untuk melindungi diri dari paparan debu dapat menggunakan masker sekali pakai yang terbuat dari katun, kasa, maupun kertas. Sedangkan untuk melindungi diri dari paparan uap, asap, maupun gas beracun dapat menggunakan respirator.
SCBA (Self Contained Breathing Apparatus)
Self Contained Breathing Apparatus digunakan saat melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas (confined space). SCBA memiliki waktu penggunaan yang terbatas sehingga sebelum digunakan harus direncanakan terlebih dahulu jangka waktu aktivitas pekerjaan yang akan dilakukan.
Full Body Harness
Full body harness harus digunakan pada setiap pekerjaan di ketinggian. APD ini berfungsi sebagai alat yang dapat melindungi seluruh tubuh pekerja apabila terjatuh dari ketinggian sehingga kemungkinan cedera akibat hentakan saat jatuh sangat kecil.
Face Shield
Face shield harus digunakan saat melakukan pekerjaan yang spesifik , dan membahayakan wajah pekerja seperti pengelasan, pemotongan, dan penggerindaan. Umumnya, safety shield digunakan bersamaan dengan safety glasses sehingga saat face shield diangkat, mata pekerja masih tetap terlindungi dari paparan debu atau partikel lainnya.
Gloves (Kain, Karet dan Kulit)
Gloves atau sarung tangan harus digunakan saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya kontak dengan cairan berbahaya, kontak dengan sumber panas, dan kontak dengan sumber listrik. Sarung tangan pada umumnya dibedakan berdasarkan jenis bahannya, seperti bahan kain, karet, maupun kulit. Penggunaan jenis bahan sarung tangan dapat disesuaikan dengan potensi bahaya yang dihadapi.
Earplug dan Earmuff
Alat pelindung telinga wajib digunakan saat melakukan aktivitas pekerjaan dengan paparan kebisingan >85 dB selama 8 jam. Alat pelindung telinga ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu earplug dan earmuff. Earplug umumnya terbuat dari bahan karet atau plastik lunak yang dimasukkan ke liang telinga. Sedangkan earmuff adalah penutup telinga secara keseluruhan yang digunakan dengan mengaitkannya di kepala. Earmuff terbuat dari bahan yang dilapisi plastik atau bahan yang lebih lunak serta lembut.
Apron
Apron berfungsi untuk melindungi bagian depan tubuh dari percikan bahan kimia, minyak, maupun bahan-bahan berbahaya lainnya saat melakukan aktivitas pekerjaan. Apron umumnya menutupi bagian depan tubuh hingga lutut.
Coverall
Coverall merupakan pakaian kerja yang melindungi seluruh bagian tubuh mulai dari pergelangan tangan hingga pergelangan kaki. Umumnya, coverall dirancang dalam bentuk one-piece. Pemilihan bahan coverall harus disesuaikan dengan tipe pekerjaan atau potensi bahaya yang ada di area kerja agar fungsi coverall sebagai pakaian pelindung menjadi maksimal.
Demi keselamatan dan kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, APD wajib digunakan oleh seluruh individu yang berada di lokasi proyek sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir risiko bahaya yang ada.