GCG

Komite Nominasi, Remunerasi, & Pemantau Risiko

Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko merupakan gabungan dari 2 (dua) Komite Dewan Komisaris, yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi dengan Komite Pemantau Risiko.

Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris, antara lain:

  • Fungsi Nominasi bertugas untuk mengusulkan pengangkatan jabatan seseorang sebagai anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris.
  • Fungsi Remunerasi bertugas untuk menilai kinerja dan merekomendasikan struktur Remunerasi kepada Dewan Komisaris.
  • Fungsi Pemantau Risiko bertugas untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta dapat memperoleh hasil, manfaat, dan dampak positif yang optimal dari kinerja Perseroan.

Seluruh anggota Komite Nominasi, Remunerasi & Pemantau Risiko WIKA Beton memiliki kemampuan mumpuni yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai Komite Nominasi, Remunerasi & Pemantau Risiko, yang keanggotaannya telah diperbarui berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk No. SK.04/DK-WB/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 Tentang Penyesuaian Nomenklatur serta Pengangkatan Organ Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Keanggotaan Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:

Keahlian: Teknik Sipil, Arsitektur

Pendidikan:

  • S1 Teknik Arsitektur – Universitas Pancasila (1990)

Karir:

  • Arsitek dan Disainer Interior (2002 – 2025)

  • Tenaga Ahli Arsitek – Museum Basuki Abdoellah (2018 – 2019)

  • Tenaga Ahli Arsitek – Kementerian PUPR (2015 – 2017)

Keahlian: Sales, Marketing & Business

Pendidikan: 

  • S1 Universitas Atma Jaya Jakarta (Ekonomi Manajemen) Angkatan 1982

Karir:

  • Chief Marketing Office (Marketing Director) PT Dharmesta Swasti Mandiri (2023 – 2025)

  • Director & Executive Advisor PT Denso Sales Indonesia (2013 – 2022)

  • Chief Marketing PT. Kayaba Indonesia (2008 – 2011)

  • Deputy CEO PT. Astra Otopart, Tbk (2004-2008) 

Keahlian: SDM dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pendidikan: Magister Manajemen dari PPM Graduate School of Management Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (2005).
Sarjana Sosial Ekonomi di Institut Pertanian Bogor (1981).

Karir:

  • GCG Committee PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2018-sekarang)
  • Trainer & Senior Associate Consultant in HR Management di Synergy Partner Prima (2019-sekarang)
  • Rent to Manage as HR Manager and Community Development di Lembaga Pengembangan Masyarakat Amugme & Kamoro (LPMAK), Timika, Papua (2003-2008)
  • Senior Associate Consultant/PPM (1986-sekarang)
  • HR & GA General Manager PT Pusaka Marmer Indah Jaya (1998-2000)
  • HR Section Manager PT Dipasena Citra Dermaja (1996-1998)

Keahlian: Teknologi Informasi 

Pendidikan: Sarjana Teknik Jurusan Informatika, Universitas Gunadarma (2003)

Karir:

  • Manajer Divisi Human Capital (2024 - sekarang)
  • Sekretaris Perusahaan (2022-2024)
  • Manajer Biro Sistem Informasi (2017-2022)

Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komite Komite Nominasi, Remunerasi, & Pemantau Risiko berpedoman kepada Piagam Komite Nominasi, Remunerasi, & Pemantau Risiko , agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien, efektif, transparan, kompeten, dan independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Piagam ini memuat struktur dan persyaratan keanggotaan termasuk persyaratan kompetensi dan indepedensi, tugas, tanggung jawab dan wewenang, serta mekanisme rapat komite. Dimutakhirkan secara berkala, untuk menyesuaikan tuntutan dan kondisi lingkungan bisnis Perseroan.