Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasionalnya, WIKA Beton senantiasa memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bagi WIKA Beton, aspek pelestarian lingkungan hidup merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.
WIKA Beton senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnisnya. Oleh karena itu sebelum mulai menjalankan suatu proyek, WIKA Beton selalu memastikan bahwa setiap proyek yang akan dijalankan telah dilengkapi dengan dokumen perizinan lingkungan yang dibutuhkan Di antaranya dokumen terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Pabrik Produk Beton (PPB) Karawang adalah salah satu contoh pabrik WIKA Beton yang sangat memperhatikan dampak lingkungan. Selain aktif dalam berbagai kegiatan Corporate Social Responsibility(CSR), PPB Karawang juga menerapkan prinsip 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dalam melakukan pengelolaan limbah. Menjalankan praktik industri berwawasan lingkungan melalui prinsip 3R bukan lagi sebuah kebutuhan tersier, namun merupakan kebutuhan primer. Penerapan prinsip 3R ini juga menjadi salah satu parameter penilaian kinerja K3L pabrik yang dimonitor oleh Biro QSHE & SM Kantor Pusat.
PPB Karawang yang telah berdiri sejak tahun 2011, dengan kreatif menemukan jalan untuk mengolah ulang limbah menjadi barang yang kembali memiliki nilai guna, antara lain:
● Ban bekas dan safety shoesyang sudah tidak terpakai menjadi pot tanaman
● Drum bekas proses produksi menjadi kursi dan meja untuk pegawai
● Besi bekas menjadi pin connectorsebagai pengikat antara segmen di produk Balok Segmental
Dengan kreativitas ini, limbah industri tidak berakhir menjadi sampah, tetapi justru punya nilai tambah untuk penghijauan kawasan pabrik dan mendukung aktivitas pegawai sehari-hari.
WIKA Beton bersama segenap PPB yang tersebar di berbagai daerah menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dimulai dari kantor sendiri. PPB Karawang kini menjadi salah satu percontohan di antara PPB lain, karena telah menerapkan prinsip 3R secara konsisten dalam aktivitasnya. Tidak hanya pada aspek lingkungan hidup, kegiatan CSR di PPB Karawang juga menyentuh pada aspek pendidikan. Hal ini diwujudkan dengan adanya sinergi WIKA Beton dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. selaku induk usaha, untuk menyelenggarakan kegiatan “WIKA mengajar”.