GCG

ASEAN Corporate Governance Scorecard

ASEAN Corporate Governance Scorecard adalah salah satu inisiatif dari Forum Pasar Modal ASEAN (ASEAN Capital Market Forum) dalam rangka integrasi pasar modal negara-negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN).



Tujuan dilakukannya ASEAN CG SCORECARD adalah untuk;

Meningkatkan standar-standar dan praktik-praktik tata kelola korporasi dari perusahaan-perusahaan terbuka di ASEAN;

Memperbesar kelayakan global bagi perusahaan-perusahaan terbuka ASEAN dengan tata kelola korporasi yang baik dan menunjukkan kepada mereka (masyarakat global) bahwa perusahaan-perusahaan ini adalah tempat untuk berinvestasi; dan

Melengkapi inisiatif-inisiatif ACMF lainnya dan mempromosikan ASEAN sebagai suatu kelompok aset berkelas.

Dalam meningkatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perseroan, WIKA Beton mengadopsi standar ASEAN Corporate Governance Scorecard yaitu standar untuk menilai dan meningkatkan praktik tata kelola perusahaan publik di kawasan ASEAN. Standar ini didasari pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang ditetapkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan harapan Perseroan dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di ASEAN dengan tata kelola yang baik.

Pada tahun 2024, WIKA Beton melakukan inisiatif action penilaian ACGS melalui self-assessment GCG. Penilaian ini diharapkan dapat memastikan bahwa WIKA Beton  mematuhi standar etika bisnis, peraturan, dan kebijakan yang berlaku, sehingga menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dalam mengambil keputusan. Kriteria masing-masing komponen penilaian meliputi:

Berdasarkan hasil penilaian praktik tata kelola GCG WIKA Beton dengan menggunakan prinsip ASEAN Corporate Governance Scorecard, WIKA Beton memperoleh total capaian skor 92,37 dengan predikat “Very Good/ sangat baik” dengan rincian sebagai berikut: