GCG

GCG

Sekretaris Perusahaan

Pada 1 Agustus 2022, PT Wijaya Karya Beton Tbk., telah mengangkat Dedi Indra sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Wijaya Karya Beton Tbk., berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk., No. SK.02.01/WB-0A.0618/2022.

Sebagai perusahaan terbuka, Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting bagi PT Wijaya Karya Beton Tbk., terutama dalam fungsinya sebagai fasilitator komunikasi perusahaan, hingga sampai saat ini PT Wijaya Karya Beton Tbk., mampu menjaga hubungan, baik di lingkungan internal organ perusahaan, maupun lingkungan eksternal perusahaan dengan para pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pemangku Kepentingan lainnya, serta memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama di bidang Pasar Modal.

Selain itu, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk., juga memiliki fungsi untuk merencanakan, menyusun, menetapkan, mengembangkan, dan mengarahkan strategi dalam pelaksanaan compliance perusahaan, pelaksanaan Investor Relations dan Public Relations, kepatuhan di bidang hukum, implementasi Good Corporate Governance, pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan, serta pengelolaan kesekretariatan dan rumah tangga Perusahaan untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi PT Wijaya Karya Beton Tbk., demi lahirnya Human Capital yang memiliki nilai-nilai dan budaya Perusahaan yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan tetap memperhatikan pedoman Good Corporate Governance dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.

Dedi Indra

Profil Sekretaris Perusahaan.

Menjabat sejak 1 Agustus 2022 – Sekarang.

Riwayat Pendidikan:

Sarjana Teknik, Jurusan Informatika, Universitas Gunadarma (2003)

Riwayat Pekerjaan:

  • Manajer Biro Sistem Informasi di PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2017-2022).
  • Kepala Bagian Sistem Informasi PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2014 – 2017).