GCG

GCG

Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Dalam rangka mendorong penerapan struktur dan mekanisme Tata Kelola Perusahaan, WIKA Beton memiliki sejumlah Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang disusun berdasarkan Perundang-Undangan dan/atau regulasi yang berlaku, visi & misi Perseroan, dan etika bisnis yang berlaku di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, aspek Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang berlaku di WIKA Beton meliputi:

Anggaran Dasar

WIKA Beton didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia sebagaimana Anggaran Dasar No. 44 tertanggal 11 Maret 1997 dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H., pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta dengan perubahan terakhir sebagaimana Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 09 tanggal 08 Juni 2023 dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0032467.AH.01.02. Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023.

Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk Tahun 2023

Pedoman Etika dan Perilaku

Perseroan senantiasa memprioritaskan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang mendukung terciptanya keberhasilan usaha dan akuntabilitas sehingga diperlukan pedoman etika dan perilaku sebagai acuan bagi seluruh Insan WIKA Beton.

Pedoman Etika dan Perilaku merupakan etika bisnis dan perilaku yang disusun dalam suatu sistem nilai atau norma yang dianut oleh seluruh Insan WIKA Beton dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan, visi, dan misi Perseroan.

Pedoman Etika dan Perilaku/Code of Conduct

Pedoman Manajemen

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik merujuk kepada Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 Jo. Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan pemenuhan peraturan perundang-undangan maka dibuatlah suatu Pedoman Manajemen yang mengatur hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris.

Pedoman Manajemen/Board Manual

Pedoman Tata Kelola Perusahaan/Code of Corporate Governance

Pedoman Tata Kelola Perusahaan menjadi dasar dan kaidah dalam pelaksanaan serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Insan WIKA Beton.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan/Code of Corporate Governance