WIKA Beton Sudah IPO Sejak Tahun 2014. Apa itu Perusahaan IPO?

Sahabat Beton pasti sudah tahu kan kalau WIKA Beton itu punya julukan sebagai #ConcreteExpert? Julukan tersebut diberikan pada Wika Beton karena perusahaan ini merupakan leader di bidang beton baik di Indonesia maupun Asia Tenggara.

Sejak tahun 2014 WIKA Beton sudah mengantongi predikat sebagai Perusahaan Publik karena sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia melalui pelaksanaan IPO (Initial Public Offering) pada 2014 silam.

IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Saham Perdana
IPO adalah  kegiatan penawaran perdana saham perusahaan yang agar dapat dimiliki oleh masyarakat atau publik. Penawaran saham kepada publik ini menjadikan mengubah status perusahaan yang sebelumnya perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.

WIKA Beton telah melaksanakan IPO pada 8 April 2014, artinya perusahaan ini telah go public selama 5 tahun.  

Tujuan IPO
Selain agar saham suatu perusahaan dapat dimiliki publik, IPO dilakukan agar perusahaan memiliki potensi pertumbuhan yang lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan perusahaan terhadap regulasi, mendorong transparansi kinerja perusahaan, meningkatkan citra perusahaan, dan meningkatkan value atau nilai sebuah perusahaan.

Berapa Harga Saham yang WIKA Beton Tawarkan Pertama Kali?
Pada 8 April 2014, WIKA Beton menawarkan sahamnya kepada publik senilai Rp 590,00 per lembar. Dengan harga per lembar saham tersebut, dilansir dari CNBC, Wika Beton mampu meraup volume perdagangan saham mencapai 201,75 juta saham senilai lebih dari Rp 100 milyar. Dan pada bulan April 2019, terpantau harga saham per lembar yang ditawarkan WIKA Beton pada publik mengalami peningkatan menjadi Rp 690,00.

Share:

Lainnya

Send Us A Message